Yusril Minta Polisi Selidiki Aktor Intelektual Serangan terhadap Aktivis KontraS

 

Yusril Ihza Mahendra menilai serangan terhadap Wakil KontraS Andrie Yunus menunjukkan indikasi adanya perencanaan terorganisir. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra (Tim Humas Kemenko Kumham Imipas)

Faktahariini24 , Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pola penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengindikasikan adanya perencanaan yang rapi dan melibatkan pihak-pihak tertentu secara terorganisir.

Menurut Yusril, proses pengungkapan kasus tersebut tidak seharusnya berhenti pada pelaku di lapangan saja. Aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi dalang atau aktor intelektual di balik kejadian itu.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Tidak hanya menemukan pelaku dan motif serangan, tetapi juga mengungkap siapa pihak yang diduga mengatur atau mengarahkan aksi tersebut.

Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi agar peristiwa tersebut dapat dijelaskan secara terang dan objektif.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat dan apa pun motif di baliknya harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komitmen Presiden

Selain itu, Yusril menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia. Ia menyatakan pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Menurutnya, Presiden bahkan kerap mengundang berbagai pihak yang memiliki kritik atau perbedaan pendapat untuk berdialog secara terbuka di Istana. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menjunjung tinggi ruang diskusi dalam sistem demokrasi.

Yusril juga menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya persoalan individu, melainkan juga dapat dipandang sebagai ancaman terhadap nilai demokrasi dan upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia menekankan bahwa dalam negara demokratis, setiap pihak harus menghargai perbedaan pandangan. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap aktivis demokrasi maupun pegiat HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Menurut Yusril, masyarakat seharusnya menjunjung sikap saling menghormati meskipun memiliki pandangan yang berbeda, sebab setiap pihak pada dasarnya bertujuan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama