Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)
Faktahariini24, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Serangan tersebut mengakibatkan luka bakar pada beberapa bagian tubuh Andrie, yang kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menanggapi insiden ini, LPSK langsung mengambil langkah perlindungan darurat. Tim yang dipimpin Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, memastikan korban mendapatkan penanganan medis secepat mungkin dan pengamanan fisik melalui pengawalan melekat.
Permohonan perlindungan diajukan pada 13 Maret 2026 oleh keluarga korban, yang mewakili Andrie, meliputi pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, serta bantuan medis. Sri menegaskan bahwa langkah ini penting mengingat kondisi korban yang memerlukan penanganan segera.
“Perlindungan darurat diberikan melalui bantuan medis dan pengamanan fisik melekat oleh petugas LPSK untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan korban terpenuhi,” ujar Sri, Minggu (15/3/2026). LPSK juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan lembaga terkait untuk mempercepat penanganan medis.
Selain itu, LPSK mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras ini. Lembaga menekankan bahwa pengungkapan yang cepat dan tuntas penting bagi rasa keadilan korban serta untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Langkah ini juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para pembela hak asasi manusia yang menjalankan pekerjaan advokasi,” tambah Sri.