Faktahariini24 , Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan proyek-proyek di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam kegiatan penindakan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat.
Menurut Budi, dugaan korupsi yang sedang diselidiki berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang diduga berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan hari ini di wilayah Cilacap berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek di daerah tersebut,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Dugaan Terkait Permintaan THR
Karena operasi tangkap tangan ini terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri di bulan Ramadan, muncul spekulasi di masyarakat bahwa uang yang diamankan berkaitan dengan permintaan tunjangan hari raya (THR). Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan bahwa penyidik masih akan mendalami kemungkinan tersebut.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut apakah benar ada kaitannya dengan permintaan THR,” jelasnya.
27 Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 27 orang untuk dimintai keterangan. Salah satu di antaranya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Budi menyebutkan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
“Sejumlah pihak telah diamankan oleh tim dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Uang Tunai Ikut Disita
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah. Namun hingga saat ini, jumlah pasti uang yang disita belum diumumkan kepada publik.
“Barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini salah satunya berupa uang tunai. Untuk jumlahnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi.
KPK sendiri memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” tutup Budi.